Kajati DIY Ahelya Abustam, S.H., M.H., membuka acara Forum Konsultasi Publik (FKP) Peningkatan Pelayanan Bagi Kaum Rentan, Rabu (18/9/2024) bertempat di Aula Kejaksaan Tinggi DIY, yang diikuti para Asisten, Kabag TU, Koordinator, Kasubbag dan staf pada Kejaksaan Tinggi DIY dan Kejaksaan Negeri se- DIY.
Hadir dalam kesempatan tersebut nara sumber dari Sasana Inklusi dan Gerakan Advokasi Difabel (SIGAB), Ipung Purwanti dan Pusat Bahasa Isyarat Indonesia (Pusbisindo), Alim.
Peningkatan kapasitas layanan publik menjadi faktor kunci dalam meningkatkan pelayanan bagi kaum rentan. Hal ini mencakup pelatihan bagi petugas layanan publik agar mereka lebih sensitif terhadap kebutuhan kaum rentan dan mampu memberikan layanan yang berkualitas. Selain itu, perlu juga adanya pemantauan dan evaluasi terhadap program-program yang ada untuk memastikan efektivitas dan akuntabilitas.
Selain itu, kita perlu memperhatikan aspek aksesibilitas dalam pelayanan. Banyak kaum rentan, terutama penyandang disabilitas, sering kali menghadapi hambatan fisik yang menghalangi mereka untuk mengakses layanan. Oleh karena itu, penting bagi kita untuk memastikan bahwa semua fasilitas publik dapat diakses oleh semua orang tanpa terkecuali. Ini mencakup penyediaan sarana yang memadai, serta infrastruktur yang ramah difabel.
.







