
7 PERINTAH HARIAN JAKSA AGUNG RI TAHUN 2026, SEBAGAI PEDOMAN BAGI SATUAN KERJA DAN INSAN ADHAYAKSA DI SELURUH INDONESIA UNTUK MENGOPTIMALKAN TUGAS DAN KEWENANGAN KEJAKSAAN, YAITU ;
- Terapkan nilai-nilai Ketuhanan dalam setiap pelaksanaan tugas dan pengambilan keputusan.
- Kembalikan kehormatan dan marwah Kejaksaan sebagai lembaga penegak hukum yang memberikan manfaat serta keadilan kepada masyarakat.
- Dukung Asta Cita serta sukseskan program prioritas maupun direktif Presiden sesuai tugas dan fungsi Kejaksaan demi mewujudkan Indonesia yang berdaulat, adil, dan makmur.
- Gunakan hati nurani dalam pelaksanaan tugas dan fungsi Kejaksaan secara profesional dengan menjunjung tinggi nilai kebenaran dan keadilan.
- Bangun sinergi yang harmonis dan wujudkan kolaborasi yang produktif antar Kementerian, Lembaga, dan seluruh pemangku kepentingan.
- Junjung tinggi kesederhanaan dalam bertugas dan bersosialisasi dalam kehidupan sehari-hari sebagai cerminan integritas dan keteladanan Insan Adhyaksa.
- Tingkatkan kepekaan terhadap dinamika masyarakat dan perkembangan hukum dengan cepat dan tepat dalam bertindak menghadapi perubahan situasi.

