Kejaksaan Tinggi Daerah Istimewa Yogyakarta menjalin kerja sama dengan Badan Pertanahan Nasional Kantor Wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta

oleh -347 Dilihat
oleh

Kejaksaan Tinggi Daerah Istimewa Yogyakarta menjalin kerja sama dengan Badan Pertanahan Nasional Kantor Wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama tentang Koordinasi dan Sinergitas dalam Pelaksanaan Tugas dan Fungsi. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Kamis (5/2/2026) bertempat di Aula Kejaksaan Tinggi Daerah Istimewa Yogyakarta.

Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama dilakukan oleh Kepala Kantor Wilayah BPN Daerah Istimewa Yogyakarta, Sepyo Achanto, S.H., M.H. dan Kepala Kejaksaan Tinggi Daerah Istimewa Yogyakarta, I Gde Ngurah Sriada, S.H., M.H. serta diikuti oleh Kepala Kejaksaan Negeri se-Daerah Istimewa Yogyakarta. Kerja sama ini bertujuan untuk mengoptimalkan sinergi dalam pelaksanaan tugas dan fungsi para pihak dengan tetap mengakomodasi nilai-nilai keistimewaan Yogyakarta.

Ruang lingkup kerja sama mencakup berbagai bidang di lingkungan Kejaksaan Tinggi Daerah Istimewa Yogyakarta, meliputi Bidang Intelijen, Bidang Tindak Pidana Khusus, Bidang Tindak Pidana Umum, Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, serta Bidang Penelusuran dan Pengamanan Aset (PPA).

Adapun bentuk kerja sama meliputi pemberian dukungan data dan/atau informasi, dukungan penegakan hukum, pengamanan pembangunan strategis, pemberian layanan bantuan hukum dan pertimbangan hukum, penanganan serta pencegahan kejahatan pertanahan, pendaftaran tanah milik Kejaksaan, pengembangan kompetensi sumber daya manusia, penanganan permasalahan Sultan Ground dan/atau Pakualaman Ground sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, serta bentuk kerja sama lain yang disepakati para pihak.
.

No More Posts Available.

No more pages to load.