Pada hari Kamis, tanggal 10 Juli 2025 Kejaksaan Negeri Gunungkidul menerima kunjungan kerja dari Kepala Bagian Barang Milik Negara (BMN) pada Kejaksaan Agung Republik Indonesia beserta jajaran. Adapun kunjungan tersebut dilaksanakan dalam rangka kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) terhadap pengelolaan Barang Milik Negara.
Kegiatan ini bertujuan untuk meninjau secara langsung kondisi fisik, administrasi, serta tata kelola aset milik negara yang berada di lingkungan Kejaksaan Negeri Gunungkidul. Selain itu, kunjungan ini menjadi sarana koordinasi dan evaluasi bersama guna memastikan pengelolaan BMN berjalan efektif, efisien, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Diharapkan melalui kegiatan ini, pengelolaan aset negara di satuan kerja dapat semakin optimal, akuntabel, serta mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi Kejaksaan secara menyeluruh.






