Pada hari Rabu, tanggal 30 April 2025 telah dilaksanakan kegiatan Penerangan Hukum Program Jaga Desa: Sosialisasi Aplikasi Jaga Desa (Jaksa Garda Desa) bertempat di Aula Kantor Kejaksaan Negeri Gunungkidul.
Adapun tujuan dilaksanakannya acara ini yakni sebagai Sosialisasi atau pengenalan terhadap aplikasi Jaga Desa Kejaksaan, yang ditujukan kepada para koordinator masing-masing Kalurahan dimana aplikasi ini dirancang untuk memudahkan pengelolaan administrasi desa secara terintegrasi dan transparan. Dalam sosialisasi tersebut, turut dilaksanakan sesi pemaparan dari tim Jaga Desa staf Intelijen Kejaksaan Negeri Gunungkidul, serta dari operator desa yang menjadi percontohan awal pengisian aplikasi Jaga Desa.
Dalam momen sosialisasi ini, turut dilaksanakan pemberian sertifikat sebagai wujud apresiasi dan penghargaan dari Kejaksaan Negeri Gunungkidul kepada Operator Desa atas partisipasi dan kontribusi yang telah diberikan.






