Penyuluhan Hukum

oleh -2683 Dilihat
oleh

Kamis, 30 Maret 2022 telah dilaksanakan Penyuluhan Hukum tentang 4 (empat) Pilar Kebangsaan Bagi Lembaga Dakwah Islam Indonesia Kab. Gunungkidul bertampat di Aula Kejaksaan Negeri Gunungkidul oleh Kejaksaan Negeri Gunungkidul.
.
Kegiatan Penyuluhan Hukum tentang 4 (empat) Pilar Kebangsaan Bagi Lembaga Dakwah Islam Indonesia Kab. Gunungkidul disampaikan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Gunungkidul Bapak Rinaldi Umar, S.H.,M.H. dan Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Gunungkidul Bapak Herman Hidayat, S.H.,M.H.

Setelah penyampaian materi, kegiatan dilanjutkan dengan tanya-jawab yang diikuti aktif oleh peserta dan pembagian Souvenir dan kenang-kenangan oleh Kejaksaan Negeri Gunungkidul.

No More Posts Available.

No more pages to load.