Perjanjian Kerja Sama (MoU) dengan Kejaksaan Negeri Gunungkidul terkait penanganan permasalahan Perdata dan Tata Usaha Negara

oleh -29 Dilihat
oleh

Hari ini, Kamis (21/05/2026), Pemerintah Kalurahan Pucung melaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (MoU) dengan Kejaksaan Negeri Gunungkidul terkait penanganan permasalahan Perdata dan Tata Usaha Negara. 🤝

Kerja sama ini menjadi langkah penting untuk memberikan pendampingan hukum bagi Pemerintah Kalurahan Pucung maupun masyarakat, khususnya dalam hal konsultasi terkait persoalan hukum perdata dan tata usaha negara.

Selain itu, pendampingan dari Kejaksaan Negeri Gunungkidul diharapkan dapat menjadi upaya preventif agar penyelenggaraan pemerintahan kalurahan berjalan lebih baik, transparan, serta terhindar dari penyalahgunaan kewenangan, korupsi, dan pelanggaran hukum lainnya.

Semoga kerja sama ini membawa manfaat nyata bagi masyarakat Kalurahan Pucung serta mendukung terciptanya tata kelola pemerintahan yang lebih baik. 🙏

No More Posts Available.

No more pages to load.