Waspada Judi Online dan Restorative Justice

oleh -7 Dilihat
oleh

Pada Kamis, 20 Agustus 2026, kegiatan Suluh Praja hadir di Balai Kalurahan Mulusan, Kapanewon Paliyan. Kegiatan ini menjadi ruang bersama untuk memperkuat sinergi antara Kejaksaan Negeri Gunungkidul, Pemerintah Kabupaten Gunungkidul melalui Bagian Hukum dan HAM Sekretariat Daerah Gunungkidul, serta Pengadilan Negeri Wonosari.

Dalam kegiatan tersebut, Kasi Datun Kejari Gunungkidul, Ray Leonardo, S.H., M.H., turut memberikan pemahaman hukum kepada masyarakat dengan tema “Waspada Judi Online dan Restorative Justice.”

Suluh Praja tidak sekadar menjadi forum penyuluhan, tetapi juga menjadi upaya untuk menghadirkan Jaksa Pengacara Negara (JPN) lebih dekat dan lebih mudah dijangkau oleh masyarakat. Melalui pelayanan langsung di lingkungan kalurahan, masyarakat dapat menyampaikan persoalan dan berkonsultasi mengenai permasalahan hukum yang dihadapi secara lebih mudah dan praktis.

Dengan hadirnya pelayanan hukum di tengah masyarakat, diharapkan tidak ada lagi jarak antara masyarakat dan akses terhadap keadilan. Masyarakat dapat memperoleh informasi, konsultasi, dan pendampingan hukum dengan mudah.

No More Posts Available.

No more pages to load.