Kepala Kejaksaan Negeri Gunungkidul, Shinta Ayu Dewi RR, S.H., M.H., menerima pelaksanaan audiensi dari PT. PLN UP3 Yogyakarta Wonosari pada hari Senin (31/08/2026) bertempat di Ruang Kepala Kejaksaan Negeri Gunungkidul.
Adapun tujuan dilaksanakannya audiensi tersebut adalah untuk menjalin silaturahmi dan dalam kesempatan tersebut, kedua pihak berharap agar ke depan terjalin koordinasi dan sinergi yang berkesinambungan dalam pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing lembaga, khususnya kerjasama terkait pendampingan hukum untuk memastikan pelaksaan tugas dan fungsi lembaga yang bersih, akuntabel, dan bebas dari korupsi.






