Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS)

oleh -4 Dilihat
oleh

Selasa, 15 September 2026, Kepala Kejaksaan Negeri Gunungkidul, Shinta Ayu Dewi RR, S.H., M.H., didampingi Kepala Seksi Intelijen, Surya Hermawan, S.H., M.H., Ketua Tim PPS, Ni Made Sukreni Gadis Bali, S.H., M.H., beserta Tim PPS Kejaksaan Negeri Gunungkidul, melaksanakan kegiatan Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) pada Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Kabupaten Gunungkidul, bertempat di Aula Kejaksaan Negeri Gunungkidul.

Turut hadir Tim Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Kabupaten Gunungkidul, Pengawas, serta Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).

Kegiatan ini merupakan bentuk sinergi dan koordinasi antara Kejaksaan Negeri Gunungkidul dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Kabupaten Gunungkidul dalam mendukung pelaksanaan pembangunan yang tertib, tepat waktu, tepat mutu, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Melalui kegiatan Pengamanan Pembangunan Strategis, Kejaksaan Negeri Gunungkidul terus berkomitmen mendukung dan mengawal pembangunan daerah agar berjalan secara akuntabel, efektif, serta memberikan manfaat bagi masyarakat

No More Posts Available.

No more pages to load.