Pada hari Senin (11/08/2025) Kepala Kejaksaan Negeri Gunungkidul, Agung Sugiharto, S.Kom., S.H. didampingi oleh Kasi Intelijen, Surya Hermawan, S.H., M.H. bersama tim PPS Kejaksaan Negeri Gunungkidul melaksanakan kegiatan Entry Meeting dan Penandatanganan Pakta Integritas dengan Dinas Perdagangan Kabupaten Gunungkidul atas Tindak Lanjut Permohonan Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) yang Dimohonkan. Adapun Persetujuan Permohonan PPS yang dimohonkan yakni: Rehabilitasi Pasar Trowono Pasca Kebakaran (DAU). Kegiatan bertempat di Ruang Rapat Kantor Kejaksaan Negeri Gunungkidul.
Entry Meeting dan Penandatanganan Pakta Integritas dengan Dinas Perdagangan Kabupaten Gunungkidul atas Tindak Lanjut Permohonan Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS)







