Pada hari Rabu, tanggal 27 Agustus 2025, Tim Inspektur II pada Jaksa Agung Muda Pengawasan Kejaksaan Agung RI telah melakukan Inspeksi Umum di Kejaksaan Negeri Gunungkidul.
Kegiatan Inspeksi Pemantauan bertujuan untuk memastikan bahwa petunjuk penertiban hasil Inspeksi Umum Tahun 2025 benar telah diperbaiki dan ditindaklanjuti dengan baik agar dapat mewujudkan program kerja yang telah disusun dan direncanakan sebagaimana dalam Rencana Strategis Kejaksaan Republik Indonesia.






