Pada hari Rabu, 25 Februari 2026 pukul 10.00 WIB, Kejaksaan Negeri Gunungkidul melalui Seksi Intelijen kembali melaksanakan kegiatan Penyuluhan Hukum dalam program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) di SMP Negeri 1 Ngawen, Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta.
Kegiatan ini diikuti oleh ±50 pengurus dan anggota OSIS yang antusias mengikuti setiap sesi. Hadir sebagai narasumber, Ni Made Sukreni Gadis Bali, S.H., M.H., selaku Kepala Subseksi Pertimbangan Hukum pada Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara, yang menyampaikan materi bertema:
“Pencegahan Kenakalan Remaja dan Perundungan (Bullying) di Lingkungan Sekolah.”
Diskusi berlangsung interaktif. Para siswa aktif mengajukan pertanyaan seputar konsekuensi hukum kenakalan remaja hingga bijak bermedia sosial di era digital.
Melalui program JMS, Kejaksaan Negeri Gunungkidul berkomitmen menanamkan kesadaran hukum sejak dini, membangun generasi muda yang cerdas, berkarakter, dan taat hukum.
✨ Bersama kita ciptakan lingkungan sekolah yang aman, berintegritas, dan bebas perundungan.






