Pada Senin, 31 Agustus 2026, bertempat di Kantor Dinas Pertanahan dan Tata Ruang Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Kepala Kejaksaan Negeri Gunungkidul, Shinta Ayu Dewi RR, S.H., M.H., didampingi Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus, Alfian Listya Kurniawan, S.H., M.H., beserta jajaran melaksanakan kunjungan silaturahmi kepada Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang DIY, Adi Bayu Kristanto, S.H., M.Hum.
Kunjungan tersebut menjadi momentum untuk mempererat hubungan kelembagaan sekaligus memperkuat sinergi dan koordinasi antara Kejaksaan Negeri Gunungkidul dengan Dinas Pertanahan dan Tata Ruang DIY.
Sinergi tersebut khususnya diarahkan pada penguatan koordinasi dalam menghadapi dan menangani berbagai permasalahan serta perkara pidana di bidang pertanahan, dengan tetap mengedepankan profesionalitas, kepastian hukum, dan kepentingan masyarakat.
Melalui komunikasi dan kolaborasi yang baik antarlembaga, diharapkan setiap permasalahan di bidang pertanahan dapat ditangani secara lebih terpadu, efektif, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Kejaksaan Negeri Gunungkidul berkomitmen untuk terus membangun sinergi dengan berbagai pemangku kepentingan guna mendukung penegakan hukum yang profesional, humanis, dan berkeadilan, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.





