Monitoring dan Evaluasi

oleh -4 Dilihat
oleh

Pada hari Rabu, 15 Juli 2026 bertempat di Kalurahan Karangawen, Kapanewon Girisubo, Kabupaten Gunungkidul, Ni Made Sukreni Gadis Bali, S.H., M.H. selaku Kepala Subseksi Pertimbangan Hukum telah melaksanakan Pendampingan Hukum berupa Monitoring dan Evaluasi dilapangan terhadap Kegiatan Pembangunan Desa Wisata (Anjungan Cerdas) dan Kawasan Agrofarm pada Kalurahan Karangawen Tahun Anggaran 2026.

Adapun pendampingan ini dilaksanakan dengan tujuan agar memitigasi atau mengurangi risiko hukum serta memastikan pelaksanaan kegiatan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku guna tepat mutu, sasaran, dan bermanfaat bagi masyarakat.

No More Posts Available.

No more pages to load.