Pada hari Jum’at, tanggal 15 Agustus 2025 bertempat di Kantor Pengacara Negara pada Kejaksaan Negeri Gunungkidul, Ni Made Sukreni Gadis Bali, S.H., M.H. dan Heri Setiawan, S.H., M.H. selaku Jaksa Pengacara Negara yang bertindak sebagai Kuasa dari PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. Kantor Cabang Wonosari telah melaksanakan kegiatan Negosiasi dengan Debitur sehubungan dengan penyelesaian tunggakan pembayaran.
Negosiasi dengan Debitur sehubungan dengan penyelesaian tunggakan pembayaran






