Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Kalurahan se-Kabupaten Gunungkidul Tahun 2026

oleh -133 Dilihat
oleh

Bertempat di Bangsal Sewokoprojo Wonosari, Kepala Kejaksaan Negeri Gunungkidul, Dr. Budhi Purwanto, S.H., M.H., menjadi narasumber dalam kegiatan Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Kalurahan se-Kabupaten Gunungkidul Tahun 2026 yang dilaksanakan pada Jumat (13/03/2026).

Dalam kesempatan tersebut, Kajari Gunungkidul menyampaikan materi bertajuk “Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Korupsi dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Kalurahan.” Melalui pemaparannya, Kajari menekankan pentingnya integritas, transparansi, serta akuntabilitas dalam pengelolaan pemerintahan kalurahan, khususnya dalam pengelolaan anggaran dan pelaksanaan program pembangunan di tingkat desa.

Kajari juga mengingatkan bahwa aparatur kalurahan memiliki peran strategis sebagai ujung tombak pelayanan publik di masyarakat. Oleh karena itu, setiap kebijakan dan penggunaan anggaran harus dilaksanakan secara tertib administrasi, sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, serta mengedepankan prinsip kehati-hatian guna mencegah potensi terjadinya tindak pidana korupsi.

Melalui kegiatan pembinaan ini, diharapkan para aparatur pemerintahan kalurahan memperoleh pemahaman yang lebih komprehensif mengenai aspek hukum dalam penyelenggaraan pemerintahan desa. Dengan demikian, para panewu dan lurah dapat menjalankan tugas dan kewenangannya secara profesional, transparan, serta terhindar dari permasalahan hukum di kemudian hari.

Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Bupati Gunungkidul, Sekretaris Daerah Kabupaten Gunungkidul, serta Kapolres Gunungkidul. Adapun peserta kegiatan terdiri dari 18 panewu dan 144 lurah dari seluruh kalurahan di wilayah Kabupaten Gunungkidul.

No More Posts Available.

No more pages to load.