Pada hari Kamis, tanggal 3 Juli 2025 Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Gunungkidul melaksanakan Kegiatan Penerangan Hukum Program Jaga Desa bertempat di Kalurahan Kampung, Kapanewon Ngawen, Kabupaten Gunungkidul.
Bertindak sebagai narasumber, Kasi Intelijen Kejari Gunungkidul, Surya Hermawan, S.H., M.H., menyampaikan materi terkait “Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa di Kalurahan”. Kegiatan Jaga Desa dihadiri oleh perangkat desa, bamuskal, serta tokoh masyarakat yang antusias mengikuti Penerangan Hukum Program Jaga Desa hingga selesai.






