Pada hari Rabu, Tanggal 12 Februari 2025, Bidang Pemulihan Aset dan Pengelola Barang Bukti Kejaksaan Negeri Gunungkidul melaksanakan pengembalian Barang Bukti yang sudah mempunyai kekuatan Hukum Tetap. Pengembalian Barang Bukti tersebut dilakukan sesuai SOP dan dilakukan secara CEPAT dan SIGAP serta GRATIS tanpa ada biaya apapun.
Pengembalian Barang Bukti yang sudah mempunyai kekuatan Hukum Tetap






