Kamis 13 Februari 2025, Babak Lanjutan Kasus Sampan Kejari Gunungkidul Menetapkan Tersangka Baru.
Setelah dilakukan pengembangan penyidikan berdasarkan SprintDik selanjutnya ditetapkan THR (pimpinan Perusahaan) sebagai Tersangka. Penanganan sampai dengan saat ini masih dalam proses penelitian berkas perkara,dan direncanakan untuk P21 dalam waktu dekat untuk kemudian akan dilaksanakan tahap 2 (penyerahan tersangka dan barang bukti)






