Penilaian serta Penunjukan Lokasi Aset terpidana atas nama NMB

oleh -2632 Dilihat
oleh
Bahwa pada hari Rabu 8 Maret 2023 Tim dari Pusat Pemulihan Aset (PPA) Kejaksaan Agung RI datang ke Kabupaten Gunungkidul dalam rangka melaksanakan kegiatan penilaian serta penunjukan lokasi aset terpidana atas nama NMB dalam penyelesaian barang rampasan yang diperhitungkan sebagai uang pengganti oleh Tim Pusat Pemulihan Aset (PPA) Kejaksaan Agung RI.
Didampingi oleh Kasi Intelijen, Kasi PB3R Kejari Gunungkidul, Lurah Mulo Kapenewon Wonosari, Jogoboyo Kalurahan Mulo dan Dukuh Karangasem Mulo sebagai pemilik Wilayah Kalurahan Mulo, Kasi Pengukuran dan Survei BPN Kabupaten Gunungkidul beserta tim, Kasi Pendapatan BKAD Kabupaten Gunungkidul, PLH Camat Wonosari melakukan penilaian oleh Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) Jakarta berdasarkan plotting yang dilakukan oleh Badan Pertanahan Nasional Gunungkidul yang berlokasi di Desa Mulo Kecamatan Wonosari Kabupaten Gunungkidul.

No More Posts Available.

No more pages to load.