Pada hari Selasa, Tanggal 17 Januari 2023, Bidang Pengelola Barang Bukti dan Barang Rampasan, mengembalikan Barang Bukti yang sudah mempunyai kekuatan Hukum
Tag: #barangbuktikejaksaan
PEMUSNAHAN BARANG BUKTI
Hari Selasa 13 Desember 2022 pukul 08.30 Wib bertempat di halaman kantor Kejaksaan Negeri Gunungkidul, bidang Pengelola Barang Bukti dan Barang Rampasan
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.



