Bahwa Kejaksaan Negeri Gunungkidul telah melaksanakan putusan Pengadilan Negeri Wonosari terhadap terdakwa SUKIRNO Bin PAIMAN (Alm), yang terbukti secara sah dan meyakinkan
Tag: zona integritas Kejaksaan Negeri Gunung Kidul
Berbagi Takjil dan Bakti Sosial
Pada hari Rabu 13 April 2022, Kejaksaan Negeri Gunungkidul dan IAD daerah Gunungkidul mangadakan “Berbagi Takjil dan Bakti Sosial kepada masyarakat di
SELAMAT MENUNAIKAN IBADAH PUASA RAMADHAN 1443 H
Keluarga besar Kejaksaan Negeri Gunungkidul mengucapkan “MARHABAN YA RAMADHAN SELAMAT MENUNAIKAN IBADAH PUASA RAMADHAN 1443 H” semoga kita semua senantiasa diberikan
Penguatan Akuntabilitas Kinerja
Akuntabilitas kinerja adalah perwujudan kewajiban suatu instansi pemerintah untuk mempertanggun-jawabkan keberhasilan/kegagalan pelaksanaan program dan kegiatan dalam mencapai misi dan tujuan organisasi. Program
Penataan Manajemen SDM
Penataan manajemen SDM bertujuan untuk meningkatkan profesionalisme SDM pada Zona Integritas WBK/WBBM. Target dari penataan manajemen SDM adalah: 1. Meningkatnya ketaatan
Penguatan Ketatalaksanaan
Penguatan ketatalaksanaan bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas sistem, proses, dan prosedur kerja yang jelas, efektif, efisien, dan terukur pada Zona Integritas
Manajemen Perubahan
Manajemen perubahan bertujuan untuk mengubah secara sistematis dan konsisten mekanisme kerja, pola pikir (mind set), serta budaya kerja (culture set) individu
6 Area Perubahan
1. Manajemen Perubahan; 2. Penguatan Ketatalaksanaan; 3. Penataan Manajemen SDM; 4. Penguatan Akuntabilitas Kinerja; 5. Penguatan Pengawasan; dan 6. Peningkatan Kualitas
Dasar Hukum
Permenpan tentang Zona Integritas : Permen PAN RB 52 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM di
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.




