Tindak Pidana Korupsi dan Tata Kelola Pemerintahan Desa

oleh -416 Dilihat
oleh

Pada hari Rabu, 10 September 2025, Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Gunungkidul menyelenggarakan kegiatan Penerangan Hukum dalam rangka Program Jaga Desa, yang bertempat di Balai Kalurahan Jurangjero, Kapanewon Ngawen, Kabupaten Gunungkidul.

Dalam kegiatan ini, Kepala Seksi Intelijen Kejari Gunungkidul, Surya Hermawan, S.H., M.H. bertindak sebagai narasumber, dengan menyampaikan materi bertajuk “Tindak Pidana Korupsi dan Tata Kelola Pemerintahan Desa.”

Materi yang disampaikan bertujuan untuk memberikan pemahaman hukum kepada aparat pemerintah desa, serta mendorong terwujudnya tata kelola pemerintahan desa yang bersih, transparan, dan akuntabel. Kegiatan ini diikuti oleh jajaran Pemerintah Kalurahan Jurangjero dan berlangsung dengan antusias, dialogis, serta penuh semangat untuk membangun desa yang bebas dari praktik korupsi melalui tahapan penyampaian materi hingga sesi diskusi.

Melalui Program Jaga Desa, Kejaksaan Negeri Gunungkidul berkomitmen mendampingi desa dalam memperkuat integritas dan meningkatkan kesadaran hukum demi pembangunan yang berkelanjutan.

No More Posts Available.

No more pages to load.