Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Gunungkidul, Raka Buntasing Panjongko, S.H., M.H.Li., memimpin Upacara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) ke-118 Tahun 2026 yang dilaksanakan di Halaman Kejaksaan Negeri Gunungkidul pada Rabu, 20 Mei 2026.
Upacara peringatan berlangsung dengan khidmat dan diikuti oleh seluruh pegawai Kejaksaan Negeri Gunungkidul sebagai bentuk penghormatan terhadap sejarah perjuangan bangsa serta penguatan semangat nasionalisme dalam menghadapi tantangan zaman yang terus berkembang.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Seksi Tindak Pidana Umum selaku pimpinan upacara membacakan amanat Menteri Komunikasi dan Digital Republik Indonesia yang menegaskan bahwa semangat kebangkitan bangsa yang dimulai sejak lahirnya Boedi Oetomo harus terus dijaga dan dilanjutkan sesuai dengan dinamika perkembangan era modern. Apabila pada masa lalu perjuangan bangsa berfokus pada kemerdekaan dan persatuan, maka saat ini kebangkitan nasional diwujudkan melalui penguatan kedaulatan informasi, percepatan transformasi digital, serta pembangunan sumber daya manusia yang unggul dan berdaya saing.
Melalui tema “Jaga Tunas Bangsa Demi Kedaulatan Negara”, pemerintah menekankan pentingnya perlindungan dan pembinaan generasi muda melalui peningkatan kualitas pendidikan, pelayanan kesehatan, ketahanan pangan, serta terciptanya ruang digital yang aman dan sehat. Berbagai program strategis nasional diarahkan untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat sekaligus membentuk generasi penerus bangsa yang sehat, cerdas, mandiri, dan berkarakter.
Momentum peringatan Hari Kebangkitan Nasional ke-118 ini menjadi pengingat bagi seluruh elemen bangsa untuk terus memperkuat persatuan, menjaga semangat gotong royong, serta bersama-sama membangun Indonesia yang maju, berdaulat, dan berdaya saing di tengah perkembangan global.






