Bantuan Hukum Non Litigasi Berupa Negosiasi dengan Nasabah Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Wonosari

oleh -804 Dilihat
oleh

Pada hari Kamis, tanggal 3 Juli 2025 telah dilaksanakan kegiatan Bantuan Hukum Non Litigasi Berupa Negosiasi dengan Nasabah Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Wonosari oleh Jaksa Pengacara Negara pada Kejaksaan Negeri Gunungkidul, Ni Made Sukreni Gadis Bali, S.H., M.H.

Kegiatan ini merupakan tindaklanjut dari Surat Kuasa Khusus yang diberikan oleh Bank Rakyak Indonesia (BRI) Cabang Wonosari kepada Jaksa Pengacara Negara pada Kejaksaan Negeri Gunungkidul guna melaksanakan penagihan piutang pinjaman terhadap nasabah Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Wonosari.

No More Posts Available.

No more pages to load.