Bertempat di Aula Kejaksaan Negeri Gunungkidul (24/08/2026) telah dilaksanakan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama antara Rumah Sakit Daerah Wonosari dengan Kejaksaan Negeri Gunungkidul tentang Bantuan Penanganan Masalah Hukum
Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.
Kegiatan dihadiri oleh dr. Diah Prasetyorini, M.Sc dan Kepala Kejaksaan Negeri Gunungkidul, Shinta Ayu Dewi RR, S.H., M.H.
Adapun Perjanjian Kerjasama ini dilaksanakan dengan tujuan untuk melaksanakan komitmen kerjasama sebagaimana dimaksud dan memastikan pelaksanaan kegiatan di lingkup RSUD Wonosari berjalan sesuai dengan peraturan per undang-undangan.
Perjanjian Kerjasama antara Rumah Sakit Daerah Wonosari






