Rabu (17/09/2025) bertempat di Hotel Cyka Raya Wonosari, Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Gunungkidul, Raka Buntasing Panjongko, S.H.,M.H.Li., didampingi oleh Kasubsi Prapenuntutan, Sulistyo Cahyo Ramadhan, S.H. menghadiri kegiatan Bimbingan Teknis Manajemen Penanganan Kasus, yang diselenggarakan oleh Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Gunungkidul.
Dalam kesempatan tersebut, bertindak sebagai narasumber yakni Kepala Seksi Tindak Pidana Umum, menyampaikan materi mengenai “Perlindungan Perempuan dan Anak Berhadapan dengan Hukum”.
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk komitmen bersama dalam meningkatkan pemahaman dan kapasitas penanganan kasus terhadap korban perempuan dan anak yang memerlukan perlindungan khusus.







