Pada hari Jum’at tanggal 26 Mei 2023 JPN Kejaksaan Negeri Gunungkidul sesuai dengan SKK dari BUKP Ngawen dan BUKP Semin telah memanggil para Debitur dalam upaya Negosiasi kredit macet yang sudah berakhir masa jatuh temponya untuk menyelesaikan tunggakan berupa pokok, bunga dan denda.
JPN Kejaksaan Negeri Gunungkidul






