Pada hari Rabu, 22 Oktober 2025 bertempat di Ruang Rapat Kantor Kejaksaan Negeri Gunungkidul, telah dilaksanakan Kegiatan Entry Meeting perihal Pertimbangan Hukum terkait dengan Pelaksanaan Peraturan Kalurahan tentang Pendapatan Asli Kalurahan pada Kalurahan Patuk Kabupaten Gunungkidul tahun 2025.
Kegiatan ini diikuti oleh Agung Sugiharto, S.Kom., S.H., selaku Kepala Kejaksaan Negeri Gunungkidul, Tomy Novendri, S.H., M.Kn., selaku Kepala Seksi Bidang Perdata dan TUN, Surya Hermawan, S.H., M.H., selaku Kepala Seksi Bidang Intelejen, Heri Setiawan, S.H., M.H., selaku Kepala Subseksi Perdata dan TUN, dan Ni Made Sukreni Gadis Bali, S.H., M.H., selaku Kepala Subseksi Pertimbangan Hukum.
Adapun Kegiatan Pertimbangan Hukum ini dilaksanakan dengan tujuan agar memitigasi atau mengurangi risiko hukum serta memastikan pelaksanaan kegiatan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku guna tepat mutu, sasaran, dan bermanfaat.







