Kejari Gunungkidul mengikuti Kick-off Meeting Penilaian Maturitas Penyelenggaraan SPIP Terintegrasi Kejaksaan RI Tahun 2026 dan Sosialisasi Pelaksanaan Teknis Penjaminan Kualitas (PK), Penilaian Mandiri (PM), dan Evaluasi Maturitas Penyelenggaraan SPIP Terintegrasi Kejaksaan RI Tahun 2026 secara daring pada Kamis (4/6/2026). Kegiatan ini diikuti langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Gunungkidul, Dr. Budhi Purwanto, S.H., M.H., beserta jajaran Kasi, Kasubbag, dan Kasubsi.
Pada sambutan pembukanya, Sesjamwas menyebutkan per akhir 2025, nilai maturitas SPIP Terintegrasi Kejaksaan RI naik ke level 3 (3,342) dan indeks manajemen risiko mencapai 3,302. Namun, Indeks Efektivitas Pengendalian Korupsi masih tertahan di level 2 (2,5) akibat adanya oknum yang diperiksa dan belum tuntasnya evaluasi kebijakan pengendalian internal. Evaluasi juga menemukan empat masalah mendasar: ketidakselarasan sasaran program dengan indikator kinerja, kapasitas audit internal yang perlu ditingkatkan, masalah berulang pada piutang uang pengganti/aset, serta manajemen risiko yang belum masuk ke level strategis.
Selain itu, Jamwas ditunjuk sebagai Ketua Koordinator Tim Penilaian Mandiri guna memimpin asistensi melalui konsep Three Lines of Defense. Seluruh jajaran pusat hingga daerah pun diinstruksikan memperketat tiga poin utama: melakukan evaluasi yang jujur dan berintegritas, mengidentifikasi risiko strategis (termasuk kecurangan dan kemitraan), serta mengevaluasi kebijakan antikorupsi secara berkelanjutan sekaligus memaksimalkan sistem whistleblowing yang aman bagi pegawai.







