Monitoring Pelaksanaan Retribusi Pelayanan Pasar bersama Tim Koordinasi Pengawasan Penyelenggaraan Perizinan, Pelayanan Publik, dan Pengelolaan Pendapatan Daerah di Kabupaten (TKP7D)

oleh -250 Dilihat
oleh

Kasubsi I Intelijen, Ngatirah, S.Sos., bersama Kasubsi II Intelijen, Edu, S.H., mengikuti kegiatan Monitoring Pelaksanaan Retribusi Pelayanan Pasar bersama Tim Koordinasi Pengawasan Penyelenggaraan Perizinan, Pelayanan Publik, dan Pengelolaan Pendapatan Daerah di Kabupaten (TKP7D) Kabupaten Gunungkidul yang dilaksanakan di Pasar Semin pada Rabu, 10 Juni 2026.

Kegiatan monitoring ini bertujuan untuk memastikan pelaksanaan pemungutan retribusi pelayanan pasar berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, sekaligus sebagai sarana evaluasi terhadap efektivitas pengelolaan pendapatan daerah di sektor pasar.

Dalam pelaksanaannya, tim monitoring memberikan apresiasi atas komitmen petugas pasar dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya. Secara umum, mekanisme pemungutan retribusi telah berjalan dengan baik, tertib, dan didukung oleh kerja sama yang positif antara pengelola pasar, petugas pemungut retribusi, serta para pedagang.

Melalui kegiatan ini, tim juga menyampaikan sejumlah masukan konstruktif guna semakin meningkatkan kualitas pelayanan dan optimalisasi penerimaan retribusi daerah. Diharapkan sinergi yang telah terjalin dapat terus dipertahankan sehingga pengelolaan retribusi pasar semakin akuntabel, transparan, dan memberikan manfaat bagi pembangunan daerah serta pelayanan kepada masyarakat.

No More Posts Available.

No more pages to load.