Hari Jumat (02/04/2025) hadir mewakili Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Gunungkidul (Tomy Novendri, S.H.,M.Kn) dan Kasubsi Pertimbangan Hukum (Ni Made Sukreni Gadis Bali, S.H.) dalam pelaksanaan kegiatan Pelayanan hukum yang bertempat di Kejaksaan Negeri Gunungkidul
Pelayanan hukum Datun (Perdata dan Tata Usaha Negara) adalah layanan yang diberikan oleh Jaksa Pengacara Negara (JPN) di Kejaksaan Negeri Gunungkidul. Bahwa untuk membantu masyarakat dalam masalah perdata dan tata usaha negara, pelayanan ini meliputi konsultasi, bantuan hukum, pertimbangan hukum, dan tindakan hukum lain, yang bertujuan untuk menegakkan hukum, mempermudah akses masyarakat terhadap layanan hukum, dan mencegah pelanggaran hukum






