Selasa (23/6/2026) Kepala Seksi Tindak Pidana Umum pada Kejaksaan Negeri Gunungkidul, Raka Buntasing Panjongko, S.H., M.H.Li., didampingi Kasubsi, Jaksa, dan staf, secara virtual mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis Pemanfaatan Aplikasi Artificial Intelligence dan Big Data Bidang Tindak Pidana Umum. Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka penguatan kompetensi operator dalam pemanfaatan sistem aplikasi digital penanganan perkara pidana umum.
Pemanfaatan Aplikasi Artificial Intelligence dan Big Data Bidang Tindak Pidana Umum







