Pada hari Kamis (19/02/2025), bertempat di Ruang Rapat Kejaksaan Negeri Gunungkidul, Kepala Kejaksaan Negeri Gunungkidul, Dr. Budhi Purwanto, S.H., M.H., didampingi Kasubbag Pembinaan, Kasi Pidum, serta perwakilan staf Pembinaan dan staf Pidum, mengikuti kegiatan Sosialisasi Tata Cara Pembagian atas PNBP dari Pembayaran Denda Tindak Pidana Pelanggaran Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Kegiatan yang dilaksanakan secara virtual melalui Zoom Meeting tersebut bertujuan untuk memberikan pemahaman yang komprehensif terkait mekanisme pengelolaan dan pembagian Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang bersumber dari denda perkara pelanggaran lalu lintas dan angkutan jalan, guna mendukung tertib administrasi serta optimalisasi penerimaan negara.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh jajaran dapat semakin meningkatkan profesionalisme dan akuntabilitas dalam pelaksanaan tugas, khususnya dalam pengelolaan PNBP di lingkungan Kejaksaan Negeri Gunungkidul.






