Pada hari Selasa, tanggal 8 Juli 2025 telah dilaksanakan agenda Pembacaan Tuntutan dalam Sidang Perkara Tindak Pidana Korupsi (TIPIKOR) terhadap terdakwa THR selaku Direktur Utama PT. Pueser Bumi Sejahtera (PT.PBS) yang melakukan, menyuruh melakukan, atau turut serta melakukan secara melawan hukum memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi yang dapat merugikan keuangan negara, atau perkenomian negara.
Bahwa agenda sidang selanjutnya yaitu Sidang Pembelaan (Pledoi) yang akan dilaksanakan pada hari Selasa 15 Juli 2025 bertempat di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi dan Hubungan Industrial Yogyakarta.






