Pengembalian Kerugian Keuangan Negara

oleh -447 Dilihat
oleh

Bertempat di Kantor Kejaksaan Negeri Gunungkidul, telah dilaksanakan Pengembalian Kerugian Keuangan Negara pada Tahap Penyidikan dari Perangkat Desa Bohol dengan jumlah Rp. 159.619.500,- atas Perkara penyimpangan penggunaan keuangan progran kegiatan Kalurahan Bohol, Kapanewon Rongkop, Kabupaten Gunungkidul pada Tahun Anggaran 2022 Sampai Dengan 2024, yang selanjutnya diserahkan ke bendahara penerima untuk disetorkan ke rekening titipan RPL.

No More Posts Available.

No more pages to load.