Pemberian Remisi kepada Narapidana yang memenuhi syarat-syarat

oleh -1497 Dilihat
oleh
Sabtu, 17 Agustus 2024 Kepala Kejaksaan Negeri Gunungkidul yang diwakili Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Melaksanakan Upacara Dalam Rangka Peringatan Hari Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia Ke-79 Tahun 2024 bertempat di Lapas Perempuan Kelas IIB Yogyakarta
Bahwa Kegiatan tersebut juga pemberian Remisi pengurangan masa menjalani pidana yang diberikan kepada narapidana yang memenuhi syarat-syarat yang ditentukan dalam peraturan perundang-undangan

No More Posts Available.

No more pages to load.