Pada Rabu (19/08/2026), Kepala Kejaksaan Negeri Gunungkidul, Shinta Ayu Dewi RR, S.H., M.H., bersama jajaran Kasi, Kasubbag, Kasubsi, dan Jaksa mengikuti Pembukaan dan Penyampaian Buku Panduan Pelaksanaan Rapat Evaluasi Capaian Kinerja Semester I Bidang dan Badan Kejaksaan RI Tahun 2026. Kegiatan yang diselenggarakan secara serentak tersebut dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor 900 Tahun 2026 tentang Pembentukan Tim Koordinasi Penyelenggaraan Rapat Evaluasi Capaian Kinerja Semester I Bidang dan Badan Kejaksaan RI Tahun 2026.
Pembukaan rapat secara daring dipimpin oleh Jaksa Agung Republik Indonesia dan diikuti oleh para Kepala Kejaksaan Tinggi, Kepala Kejaksaan Negeri, Kepala Cabang Kejaksaan Negeri, serta jajaran dari seluruh satuan kerja di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia.
Rapat evaluasi ini menjadi bagian penting dalam melihat kembali capaian kinerja selama Semester I Tahun 2026, sekaligus menjadi ruang untuk memperkuat koordinasi, menyatukan langkah, dan membangun komitmen bersama dalam meningkatkan kualitas pelaksanaan tugas dan fungsi Kejaksaan secara profesional, akuntabel, dan berintegritas.
Melalui evaluasi yang dilakukan secara menyeluruh dan berkelanjutan, setiap satuan kerja diharapkan mampu mengidentifikasi capaian maupun hal-hal yang masih perlu diperkuat. Dengan demikian, peningkatan kinerja tidak hanya menjadi target organisasi, tetapi juga menjadi bagian dari upaya menghadirkan pelayanan hukum yang semakin baik serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, bangsa, dan negara.






