Kamis, 30 Januari 2025 Bidang Intelijen Kejaksaan Negeri Gunungkidul melaksanakan Kegiatan Penerangan Hukum Program Jaga Desa bertempat di Balai Kalurahan Giritirto, Kapanewon Purwosari, Kabupaten Gunungkidul.
Dalam Penerangan Hukum Program Jaga Desa tersebut, Kasi Pidsus Kejari Gunungkidul selaku Narasumber menyampaikan materi terkait “Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa di Kalurahan”. Kegiatan Jaga Desa dihadiri oleh perangkat desa, bamuskal, serta tokoh masyarakat yang antusias mengikuti Penerangan Hukum Program Jaga Desa hingga selesai.






