Jaksa Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Gunungkidul melaksanakan Penerimaan Tersangka dan Barang Bukti (Tahap II) Perkara Tindak Pidana “Informasi dan Transaksi Elektronik” oleh tersangka berinisial A.S.
Penerimaan Tersangka dan Barang Bukti (Tahap II)






