Kepala Kejaksaan Negeri Gunungkidul, Slamet Jaka Mulyana, S.H., M.H., bersama Kasi Pidum Kejari Gunungkidul Nuraisya Rachmaratri, S.H.,M.H. , Kasi PB3R Kejari Gunungkidul Dedy Santosa, S.H. dan Para Jaksa Fungsional Kejari Gunungkidul menghadiri pengarahan yang disampaikan oleh Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Kejaksaan Agung Republik Indonesia mengenai penguatan penanganan perkara tindak pidana narkotika. Kegiatan tersebut dilaksanakan secara daring dan bertujuan untuk meningkatkan efektivitas serta kualitas penegakan hukum di bidang narkotika. Selasa(10/12/2024).
Setelah pengarahan Jampidum, Kepala Kejaksaan Negeri Gunungkidul juga mengikuti undangan peluncuran penyempurnaan dan pengembangan Aplikasi Case Management System (CMS) Pidana Umum versi 1.9.0. Aplikasi ini diharapkan dapat mendukung kinerja Kejaksaan dalam pengelolaan perkara pidana umum secara lebih terintegrasi dan efisien.






