Kepala Kejaksaan Negeri Gunungkidul, Slamet Jaka Mulyana, S.H., M.H. bersama jajaran Forkopimda hadiri acara Penyerahan Bantuan Sosial Tidak Direncanakan untuk Ternak Mati Akibat Penyakit Hewan Menular oleh Bupati Gunungkidul, pada Senin (23/06/2025) bertempat di Ruang Rapat Handayani, Sekretariat Daerah Kabupaten Gunungkidul. Acara tersebut diselenggarakan sebagai tindak lanjut pelaksanaan Peraturan Bupati Nomor 10 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pemberian Kompensasi dan/atau Bantuan Pemberantasan Penyakit Hewan Menular dan Tata Cara Pemberian Kompensasi Hewan Sehat Akibat Depopulasi.
Penyerahan Bantuan Sosial






