Kasubsi Pertimbangan Hukum Seksi Perdata dan TUN Kejaksaan Negeri Gunungkidul, Ni Made Sukreni Gadis Bali, S.H. hadir sebagai Narasumber Penyuluhan Hukum pada Pertemuan Anggota Persit KCK Cab XXXI Dim 0730 Gunungkidul. Acara dilaksanakan pada hari Jum’at, 25 April 2025 bertempat di Ruang Puskodalops Kodim 0730/Gk.
Dalam kesempatan tersebut, diberikan materi mengenai Investasi dan Arisan bodong kepada anggota Persit Kartika Chandra Kirana Cabang XXXI/Gunungkidul.






