Putusan dalam Sidang Perkara Tindak Pidana Korupsi (TIPIKOR)

oleh -526 Dilihat
oleh

Pada hari Rabu, tanggal 30 Juli 2025 telah dilaksanakan Agenda Pembacaan Putusan dalam Sidang Perkara Tindak Pidana Korupsi (TIPIKOR) terhadap Terdakwa THR. Agenda sidang bertempat di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi dan Hubungan Industrial Yogyakarta.

Bahwa Terdakwa THR selaku Direktur Utama PT. Pueser Bumi Sejahtera (PT.PBS) yang melakukan, menyuruh melakukan, atau turut serta melakukan secara melawan hukum memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi yang dapat merugikan keuangan negara, atau perkenomian negara.

No More Posts Available.

No more pages to load.