Pada Hari Rabu . 24 Juli 2024, telah dilaksanakan kegiatan reka adegan (rekonstruksi ) perkara dengan dugaan Tindak Pidana Pembunuhan atas nama Tersangka SBJ bertempat di Dusun Gunungdowo RT 002/ RW 004, Kelurahan Giring, Kapanewon Paliyan, Kabupaten Gunungkidul , Turut Hadir dalam kegiatan rekonstruksi tersebut diantaranya adalah Penyidik Polres Gunungkidul, Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Nuraisya Rachmaratri, SH beserta Jaksa Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Gunungkidul dan beberapa Tokoh masyarakat setempat.







