Sosialisasi Pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT)

oleh -373 Dilihat
oleh

Pada hari Senin (9/3/2026), jajaran Kejaksaan Negeri Gunungkidul mengikuti kegiatan Sosialisasi Pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) yang diselenggarakan oleh Kantor Pelayanan Pajak Pratama Wonosari. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula Kejaksaan Negeri Gunungkidul dan diikuti oleh para pegawai sebagai bagian dari upaya meningkatkan pemahaman terkait kewajiban perpajakan.

Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman mengenai tata cara pengisian dan pelaporan SPT Tahunan secara benar, termasuk pemanfaatan layanan pelaporan pajak secara elektronik melalui coretax. Melalui kegiatan ini, para pegawai diharapkan dapat memahami prosedur pelaporan SPT dengan lebih baik, mulai dari persiapan dokumen, pengisian data, hingga proses penyampaian laporan kepada otoritas pajak.

Dengan dilaksanakannya kegiatan sosialisasi ini, diharapkan seluruh jajaran Kejaksaan Negeri Gunungkidul semakin tertib dalam melaksanakan kewajiban perpajakan serta mampu melakukan pelaporan SPT secara tepat waktu dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, sehingga dapat mendukung peningkatan kepatuhan pajak di lingkungan instansi.

No More Posts Available.

No more pages to load.