Sosialisasi Penempatan Pedagang di Pasar Trowono, Padukuhan Trowono A, Kalurahan Karangsasem, Kapanewon Paliyan

oleh -405 Dilihat
oleh

Kasubsi A Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Gunungkidul, Ngatirah, S.Sos., didampingi Tim PPS Kejaksaan Negeri Gunungkidul, bersama Dinas Perdagangan Kabupaten Gunungkidul, Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan, serta jajaran Polsek Paliyan, melaksanakan kegiatan Sosialisasi Penempatan Pedagang di Pasar Trowono, Padukuhan Trowono A, Kalurahan Karangsasem, Kapanewon Paliyan (10/09/2025).

Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk pengenalan dan sosialisasi terkait penempatan los bagi para pedagang di kawasan Pasar Trowono, menyusul selesainya pekerjaan rehabilitasi los pasar akibat kebakaran yang terjadi pada 6 Desember 2024 lalu.

Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Kabupaten Gunungkidul, Drs. Sujarwo, M.Si., dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas gerak cepat Dinas Perdagangan Kabupaten Gunungkidul beserta seluruh tim dan mitra dalam menangani dampak kebakaran Pasar Trowono.

Kasubsi A Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Gunungkidul, Ngatirah, S.Sos., juga menyampaikan bahwa keterlibatan Tim PPS Kejaksaan Negeri Gunungkidul dalam pekerjaan rehabilitasi Pasar Trowono pasca kebakaran merupakan bagian dari upaya pencegahan terhadap AGHT.

Usai kegiatan sosialisasi, Tim PPS Kejaksaan Negeri Gunungkidul melakukan kunjungan lapangan untuk mengecek langsung tahapan pekerjaan rehabilitasi yang saat ini berada pada tahap pemeliharaan.

Keseluruhan rangkaian kegiatan—mulai dari proses rehabilitasi, pemeliharaan, sosialisasi, hingga penempatan los pedagang—diharapkan dapat memperlancar roda perekonomian masyarakat serta menghidupkan kembali pasar tradisional sebagai pusat aktivitas ekonomi lokal.

No More Posts Available.

No more pages to load.