Kejaksaan Tinggi D.I. Yogyakarta menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Tata Kelola Organisasi dan Pengelolaan Barang Sitaan, Barang Bukti, serta Barang Rampasan Negara di Lingkungan Kejaksaan RI, Senin (15/12/2025) bertempat di Aula Kantor Kejaksaan Tinggi D.I. Yogyakarta.
Kegiatan ini diikuti Asisten Pembinaan, Rini Triningsih, S.H., M.Hum., Kepala Subbidang Penelusuran dan Perampasan Aset, I Dewa Made Sarwa Mandala, S.H., M.H., Kepala Subbidang Penyelesaian Aset, Surono, S.H., M.H., para Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan (BB) dan beserta staf serta pegawai rupbasan.
Kegiatan sosialisasi ini bertujuan meningkatkan pemahaman dan kapasitas aparatur Kejaksaan dalam pengelolaan barang sitaan, barang bukti, dan barang rampasan negara secara tertib, transparan, dan akuntabel, sekaligus memperkuat tata kelola organisasi yang profesional dan berintegritas. Melalui penyampaian materi, diskusi, dan evaluasi bersama, diharapkan pengelolaan aset negara dapat dilakukan lebih efektif guna mendukung penegakan hukum yang berkeadilan serta menjaga kepercayaan publik.
.






