Pada hari Rabu, 17 Desember 2025, Kejaksaan Negeri Gunungkidul telah melaksanakan Kegiatan Pemusnahan Barang Bukti Perkara Tindak Pidana Umum yang Telah Berkekuatan
Tag: @kejaksaan.ri @kejaksaan.ri #KejaksaanRl #kejarigunungkidul #kejaksaanhebat #penguatanRB #Berintegritas#KerjaCerdas #MelayaniDenganlkhlas #ReformasiBirokrasi #WBBM #WBK
Pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi dalam rangka Pembangunan Zona Integritas (ZI)
Pada hari Kamis, tanggal 11 September 2025, Kejaksaan Negeri Gunungkidul menerima kunjungan dari Inspektur Muda Keuangan Il pada Inspektorat Keuangan Il Jaksa
Pemusnahan Barang Bukti Tindak Pidana Umum
Pada hari Rabu, tanggal 10 September 2025 bertempat di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Gunungkidul, Bidang Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti (PAPBB)
Sosialisasi Ancaman Tantangan Hambatan Gangguan (ATHG) oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Gunungkidul
Pada hari Kamis, 24 April 2025 bertempat di Balai Kalurahan Bendungan, Kapanewon Karangmojo telah dilaksanakan Sosialisasi Ancaman Tantangan Hambatan Gangguan (ATHG) oleh
Pemusnahan barang bukti tindak pidana umum
Hari Kamis, tanggal 24 April 2025 bertempat di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Gunungkidul, Bidang Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti (PAPBB) Kejaksaan
Tim Penilai Internal Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK)/Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) Tahun 2025
Pada hari Rabu, tanggal 23 April 2025 Kepala Kejaksaan Negeri Gunungkidul, Slamet Jaka Mulyana, S.H., M.H. telah menerima kunjungan dari Inspektur II
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.







